Selayang Pandang dan Harapan Investor (by: Taswin, MM)

ACFTA DAN MOMENTUM PERUBAHAN KIEC MENUJU KEK
Selayang Pandang dan Harapan Investor
Taswin A. Mas’ud, MM - Accounting & Adm. Manager, PT Cheetham Garam Indonesia


Gong Xi Fat Chai. Imlek atau tahun baru China baru saja berlalu. Menurut kalender China, tahun ini adalah tahun macan logam. Macan melambangkan simbol kekuasaan, arogansi, kewibawaan, perfeksionis, emosional, sedangkan logam mengandung pengertian logam yang baik. Secara ringkas, tahun macan ini diperkirakan kondisi geliat bisnis dan investasi masih dibayang-bayangi naik-turun atau fluktuasi namun hal itu masih dalam koridor tren yang positif atau mengalami kenaikan. Krisis global yang melanda, juga praktis dapat dilalui oleh negara kita dengan relatif berhasil. Penanganan krisis keuangan yang terjadi dengan meluncurkan bailout sebesar 6,7 trilyun ke Bank Century cukup meyakinkan pasar sehingga tidak terjadi kepanikan yang dapat mengakibatkan krisis yang lebih dalam. Bandingkan dengan paket bailout yang disetujui pemerintah Amerika Serikat sebesar 700 milyar dolar atau setara kurang lebih 7.000 trilyun, maka bailout yang dilakukan pemerintah kita hanya 0,1%. Penulis berkeyakinan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah pada saat itu sudah tepat, itulah cost yang harus ditanggung untuk menyelamatkan kepentingan negara yang lebih besar. Terlepas disitu ada unsur politik dan hukum, silahkan diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

ACFTA, ancaman dan tantangan?

ACFTA atau ASEAN – China Free Trade Agreement (ACFTA) adalah perjanjian perdagangan bebas diantara negara ASEAN dan China yang ditandatangani tahun 20001 dan mulai berlaku Januari 2010. Tujuannya untuk mengurangi hambatan-hambatan perdagangan yang terjadi antar negara diwilayah tersebut sehingga volume perdagangan barang dan jasa akan meningkat. Dengan berlakunya ACFTA maka kran perdagangan bebas antara negara ASEAN dan China benar-benar dibuka, tarif impor dibebaskan. Implikasinya akan semakin banyak produk asing khususnya dari China yang akan menyerbu masuk ke Indonesia. Perjanjian ini akan berdampak pada industri dengan tekhnologi rendah, karena Indonesia dan China memiliki kemiripan dalam tekhnologi. Tetapi, China memiliki keunggulan berupa produksi yang lebih besar, tenaga kerja lebih murah, infrastruktur yang lebih memadai serta iklim investasi yang lebih mendukung.Kita tidak lagi bisa mundur atau menghindar dari perjanjian tersebut. Waktu sepuluh tahun sebenarnya bukanlah sebentar bagi kita dalam membangun industri agar lebih bisa bersaing menghadapi pasar bebas. Sayangnya, situasi politik dan tarik menarik kepentingan membuat pemerintah kurang fokus dalam mengembangkan industri yang menghasilkan produk unggulan yang mampu bersaing di pasar internasional. Sebaliknya, China sangat agresif dalam membangun infrastruktur jangka menengah dan panjang sehingga menarik para investor untuk berusaha disana. Berbagai kemudahan dalam perijinan misalnya, sangat kontradiktif dengan kondisi di negara kita.Apakah kehadiran ACFTA ini sebagai ancaman? Jelas, ya. Ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tapi juga negara-negara maju seperti Amerika. Sebagai contoh, bisa dibayangkan dengan uang seribu rupiah kita bisa mendapatkan 3 buah pulpen produk China. Begitu murahnya harga produk tersebut sampai-sampai kita atau bahkan Amerika sendiri kewalahan menghadapi serbuan produk China tersebut. Namun dibalik ancaman, kita harus positif tinking dengan menjadikan hal ini tantangan bagi kita, perusahaan dan negara ini untuk bekerja lebih efektif dan efisien agar mampu bersaing dengan mereka. Ingat, setiap daerah tentunya memiliki produk dan karakteristik yang kadangkala tidak bisa dihasilkan oleh daerah lain. Inilah yang harus kita kembangkan.

Alarm sudah berdering

Sejak berlakunya ACFTA ini sudah terlihat impor barang asal negeri China melonjak drastis, dan diperkirakan akan semakin tidak terbendung. Berbagai produk akan menyerbu dan menggilas produk lokal mulai dari tekstil, mainan anak, alat tulis, elektronik, dsb. Kita bisa lihat di jalan-jalan, banyak produk mainan anak, alat tulis pulpen, handphone, VCD, textil, dan masih banyak lagi, semua buatan China yang dijual dengan harga sangat murah. Hal ini akan berimplikasi pada penutupan usaha kecil menengah karena kalah bersaing. Akibatnya mungkin gelombang Pemutusan Hubungan Kerja tidak terelakkan.Bagaimana kita harus menghadapi persaingan tersebut? Pemerintah perlu meninjau ulang beberapa peraturan ketenagakerjaan, khususnya tenaga kerja asing, untuk menghemat cost perusahaan, mempromosikan kewirausahaan untuk meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas pekerja secara mandiri dan bahkan bahkan pemerintah harus mengkaji ulang pos tarif barang impor untuk dibahas ulang. Hal ini perlu keberanian dan kajian dari pemerintah.

ACFTA, momentum perubahan

Bagaimana persiapan kita menghadapi ACFTA? Jujur, rasanya kita masih sangat jauh tertinggal dari negara-negara tetangga kita. Walaupun agak terlambat, namun dengan sudah berlakunya ACFTA, inilah saatnya untuk kita jadikan sebagai momentum bagi kita, khususnya KIEC untuk segera merubah diri dari kawasan industri menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Kalau selama ini masih menjadi wacana atau kajian, maka dengan berlakunya ACFTA ini mudah-mudahan semua persiapan, study kelayakan dan usaha-usaha yang mendukung kearah tersebut segera diberi ruang agar lebih mudah dan lebih cepat.Sebagai kawasan industri yang sangat strategis diwilayah paling barat pulau Jawa, keberadaan industri di kawasan KIEC atau kawasan di sekitar Bojonegara-Cilegon-Anyer (penulis sebut “Kawasan BCA”) sangat vital. Untuk itu segala kemudahan perijinan dan investasi di daerah ini harus didukung penuh baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh warga sekitar. Karena seringkali terjadi para investor menghadapi penolakan dari warga untuk investasi di daerahnya sementara Pemerintah pun tidak berdaya menghadapinya. Padahal untuk menghadirkan satu investor saja pada saat ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Padahal adanya investasi baru tentunya akan membawa manfaat sosial dan ekonomis bagi warga sekitarnya.

KIEC menuju KEK, menjawab tantangan global

Kedepan, adanya persaingan yang semakin ketat maka perubahan Kawasan Industri menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan menjadi keharusan, manakala geliat ekonomi di lingkungan ini sudah semakin besar dan kompleks. Tuntutan dunia bisnis yang berkembang cepat harus mampu dibarengi dengan fasilitas dan regulasi yang mendukung.Dalam Info Kawasan Edisi 3 Tahun II/2/2009, disebutkan bahwa syarat untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah adanya dukungan infrastruktur yang meliputi:
  1. Sarana pelabuhan yang terbuka 24 jam
  2. Ketersediaan dan kepastian pasokan listrik
  3. Ketersediaan dan kepastian sumber air
  4. Ketersediaan kelancaran transportasi (akses dari/ke jalan tol)
  5. Ketersedian sarana telekomunikasi
  6. Ketersediaan sarana logistik
  7. Ketersediaan sarana pengolahan air limbah
  8. Ketersediaan fasilitas pendukung seperti hotel, perumahan/apartemen, rumah sakit, dll

Dari beberapa syarat tersebut kita bisa lihat bahwa KIEC sudah memenuhi syarat tersebut. Sarana yang sudah dimiliki antara lain pelabuhan KBS Cigading dan Pelindo Ciwandan, pasokan listrik disupply oleh KDL, air dari KTI, akses tol ke Cilegon Barat, sarana telekomunikasi dari Telkom, sarana logistik dari gudang KIEC, hotel, perumahan dan rumah sakit dari group KS. Maka RUU penetapan lokasi KEK segera perlu dilakukan secara bertahap dengan melihat kawsan yang sudah berkembang seperti KIEC.Pemerintah perlu membantuk tim yang bertugas secara khusus untuk mengkaji secara mendalam persiapan tersebut. Keungguln komparatif seperti letak geografis yang sangat strategis, memilik pelabuhan laut internasional, tapi tidak memiliki sumber alam yang cukup seperti hasil tambang, demografi kependudukan dengan aspek sosial budaya yang agamis, aspek keamanan termasuk letaknya yang dekat dengan Gunung Krakatau, dll, harus dikaji untuk bersinergi menuju Cilegon kearah kota industri yang modern. Harapan investor sebagai investor, dengan perubahan tersebut diharapkan kemudahan dalam berinvestasi, dari mulai perijinan satu atap, fasilitas infrastruktur jalan dan lingkungan yang mumpuni, keamanan yang terjamin, ketenagakerjaan, kemudahan masalah imigrasi untuk expatriat, dll, sehingga investor dapat menjalankan roda bisnisnya dengan tenang tanpa gangguanSudah cukup pelaku usaha dipusingkan dalam menghadapi situasi ekonomi dan pasar yang tidak stabil, krisis global, tuntutan karyawan, dsb. Janganlah lalu kita dihadapkan pada birokrasi yang rumit, dibebani pungutan yang tidak jelas, yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Perlu adanya sinergi antar instansi Pemerintah agar peraturan yang dikeluarkan tidak saling tumpang tindih. Sebagai perusahaan yang umumnya PMA, saya yakin para investor ini akan patuh menjalankan peraturan dan membayar biaya yang memang kewajibannya.Semoga dengan adanya ACFTA akan menyadarkan kita bahwa persaingan dimasa datang akan semakin ketat sehingga membuat kita lebih waspada, bekerja lebih keras, management yang lebih efektif dan efesien, sehingga produk kita mampu bersaing di pasar lokal dan internasional.