Melalui No. MoU-11/MBU/2009, tanggal 15-10-2009, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Negara BUMN untuk menyalurkan Beasiswa BUMN Peduli Pendidikan dengan total nominal RP 1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah).
- Peruntukan Beasiswa Beasiswa diberikan kepada mahasiswa jenjang program Strata 1 (S1) untuk semua tingkat (tingkat I s/d IV), yang dinyatakan berhak dan memenuhi peryaratan, dengan jangka waktu selama yang bersangkutan mengikuti pendidikan di UPI. Alokasi dana/orang/tahun Rp 3.000.000,00, diberikan kepada 109 mahasiswa.
- Syarat-syarat mengajukan beasiswa :
Persyaratan umum ;
- Terdaftar sebagai mahasiswa UPI, Strata 1 (S1)
- Mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor
- Membuat surat keterangan bahwa yang bersangkutan sedang tidak menerima beasiswa dari pihak manapun dan tidak dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi/yayasan lain. Jika dalam status ikatan dinas, maka harus melepaskan dahulu dari ikatan beasiswa yang diterimanya
- Memiliki rekening di Bank BRI
- Melampirkan foto copy KTM yang masih berlaku
- Bagi mahasiswa lama, melampirkan transkrip nilai/Prestasi akademik/IPK minimal 2.25, bagi mahasiswa yang baru masuk, memiliki nilai akademik/raport yang baik
- Melampirkan surat keterangan tidak mampu/SKTM disahkan oleh pejabat yang berwewenang
- Melampirkan keterangan penghasilan orang tua bagi yang masih bekerja/pensiunan atau surat keterangan penghasilan orang tua dari yang berwenang
- Melampirkan foto copy kartu keluarga
Pesyaratan khusus ;
- Penerima harus mampu mempertahankan atau meningkatkan prestasi akademik melebihi prestasi sebelumnya
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,5 apabila telah menempuh pendidikan selama 4 (empat) semester
- Bersedia untuk mencantumkan Program BUMN Peduli Beasiswa pada skripsi
- Bersedia untuk berpartisipasi dalam aktivitas komunikasi dan publikasi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.
- Proses Pendaftaran dan Seleksi : Proses pendaftaran dikoordinasikan melalui fakultas masing-masing, untuk selanjutnya dilakukan seleksi berdasarkan persyaratan yang ditetapkan. Hasil seleksi dari tiap Fakultas akan disampaikan kepada Rektor UPI untuk memperoleh Surat Keputusan Penetapan.